KEGIATAN USAHA PERIKANAN

Posted by  • 

Perkembangan industri perikanan budidaya di Indonesia kini semakin pesat. Hal ini tercermin dari peningkatan produksi yang mengalami peningkatan sekitar 30 % per tahun sejak tahun 2009 sampai dengan 2013 yang diikuti dengan peningkatan kualitas produk perikanan yang dihasilkan oleh para pembudidaya nasional. Itu sebabnya, pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan lebih serius lagi membangun sub sektor perikanan budidaya dengan memperkuat koneksi rantai produksi dalam kegiatan usaha dari tingkat hulu hingga ke hilir. “Kita tentu berharap bahwa perikanan budidaya dapat terus eksis dan menjadi perhatian penuh oleh semua pihak, baik pemerintah, kalangan dunia usaha, perbankan, maupun pelaku usaha,” ujar Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Slamet Soebjakto. Slamet menambahkan bahwa untuk mempertahankan dan meningkatkan eksistemsi dan produksi perikanan budidaya, ke depan orientasi pembangunan perikanan budidaya diharapkan akan lebih fokus dalam mengembangkan daerah pendukung di sekitar wilayah minapolitan sehingga terwujud koneksitas antara kegiatan usaha hulu ke hilir. “Konsekuensinya, semua faktor produksi beserta turunannya, baik yang menjadi bagian langsung dalam proses produksi maupun sebagai pelengkap dalam kegiatan usaha, harus komprehensif dipenuhi secara kuantitas dan kualitas serta tersedia secara kontinyu”, sambung Slamet Pengembangan desa sebagi sentra perikanan budidaya menjadi penting mengingat sebagian besar sumber produksi dan kegiatan usaha perikanan budidaya ada di desa. Harapannya, agar dapat memperkuat kegiatan ekonomi dan tentunya mewujudkan kemandirian ekonomi yang kuat dan tidak keropos. “Jika konsep ini terwujud dan dapat berjalan dengan baik, dengan sendirinya ketahanan pangan, dapat tercipta secara alamiah dan sekaligus dapat meningkatkan perkonomian pedesaan,” jelas Dirjen Slamet. Masih terkait dengan pemberdayaan masyarakat di pedesaan, menurut Slamet, secara regulasi, hal tersebut tentunya sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta sejalan dengan keinginan pemerintahan baru yang akan fokus dan memprioritaskan pengembangan desa sebagai pusat bisnis (center of business development). Lebih jauh Slamet mengatakan bahwa keseriusan membangun desa sebagai pusat bisnis harus ditopang oleh kondisi bahwa semua kegiatan produksi mesti dilakukan dengan konsep pengelolaan usaha secara utuh (total business management) yang dilakukan di kabupaten/kota termasuk desa di dalamnya. “Dengan demikian, ketersediaan faktor produksi utama seperti benih berkualitas, pakan terjangkau, teknologi pembudidayaan ikan adaptif, akses pembiayaan, dan pembudidaya ikan terampil, mutlak diperlukan”, tambah Slamet. Slamet juga mengapresiasi pihak perbankan yang selama ini mendukung kegiatan budidaya perikanan, terutama dari sisi akses modal. Di antara perbankan mitra Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya itu adalah Bank Tabungan Negara (BTN) dan Bank Jabar Banten. “Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan keduanya dalam menyalurkan pembiayaan ke perikanan budidaya khususnya di wilayah Jawa Barat dan juga berharap agar kerja sama pembiayaan tersebut dapat terus berkembang pada masa mendatang”, kata Slamet. Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi dan Kabupaten/Kota serta berbagai pihak terkait juga diharapkan menjalankan fungsinya serta melakukan pendampingan dan pembinaan kepada pembudidaya ikan agar dapat menjadi mitra perbankan. “Koordinasi, sinergi dan kerjasama dari semua lini sangat diperlukan untuk membangun perikanan budidaya berawal dari pedesaan. Karena dengan pondasi yang kokoh dari desa, perikanan budidaya akan menjadi bagian hidup dari masyarakat, dan ini akan mendukung keberlanjutan dari peningkatan produksi perikanan budidaya”, pungkas Slamet.

 PostDate:  2015-01-05 16:49:55.267